Postingan

Variabel Kinerja Koperasi

VARIABEL    KINERJA    KOPERASI    DAN    PRINSIP    PENGUKURAN   KINERJA KOPERASI 1.        Variabel Kinerja Koperasi Secara  umum,   variable  kinerja  koperasi   yang   diukur  untuk  melihat perkembangan  atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari: ·          kelembagaan (jumlah  koperasi perprovinsi ·          jumlah  koperasi perjenis/kelompok  koperasi ·          jumlah  koperasi  aktif  dan  nonaktif) ·          keanggotaan, volume usaha, permodalan ·          asset, dan sisa hasil usa...

Teori Mengenai Badan Usaha Berbentuk Koperasi, Tujuan dan Nilai Perusahaan

1.        Koperasi sebagai badan usaha Artinya bahwa tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku,  mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan orang & usahanya, anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa, memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi) 2.        Tujuan dan nilai koperasi Tujuan : memaksimalkan keuntungan sebesar-besarnya, memaksimalkan nilai perusahan artinya bahwa membuat kualitas perusahaan tersebut bernilai tinggi, dan meminimumkan biaya, bahwa jika kita ingin mendapatkan keuntungan yang maksimal kita harus meminimalkan segala biaya Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3, tujuan koperasi Indonesia adalah : Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD...

Bentuk, Hirarki Tanggung Jawab, dan Pola Manajemen Koperasi

Bentuk Organisasi Menurut Hanel : • Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan • Sub sistem koperasi : §   individu (pemilik dan konsumen akhir) §   Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier) §   Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat Jadi, menurut Hanel bentuk organisasi koperasi merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum Menurut Ropke : • Identifikasi Ciri Khusus §   Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi) §   Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi) §   Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi) §   Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa) • Sub sistem §   Anggota Koperasi §   Badan Usaha Koperasi §   Organisasi...

Dasar hukum, Syarat, dan Struktur Koperasi

Dasar hukum koperasi Indonesia 1. Undang-undang No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian 2. Peraturan pemerintah no. 4 tahun 1994 tentang persyaratan dan tata cara pengesahan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi 3.Peraturan pemerintah no. 17 tahun 1994 tentang pembubaran koperasi oleh pemerintah  4. Peraturan pemerintah no. 9 tahun 1995 tentang pelaksanaan kegiatan simpan pinjam oleh koperasi 5. Peraturan pemerintah no. 33 tahun 1998 tentang modal penyertaan pada koperasi 6. Surat keputusan menteri negara koperasi dan PPK no. 36/kep/MII/1998 tentang pedoman pelaksanaan penggabungan dan peleburan koperasi 7. Surat keputusan menteri negara koperasi dan PKM no. 19/kep/meneg/III/2000 tentang pedoman kelembagaan dan usaha koperasi 8. Peraturan menteri no. 01 tahun 2006 tentang petunjuk pelaksanaan pembentukan, pengesahan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi Syarat mendirikan koperasi 1. Umum  - Dua rangkap salinan akta pendirian ...

Definisi, Tujuan, dan Prinsip Koperasi

Definisi Koperasi Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang - seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Definisi ILO. Menurut ILO atau Organisasi buruh Internasional bahwa pengertian koperasi adalah:     "Cooperative define (pengertian koperasi) as an association of persons (kumpulan orang) usually of limited means (dalam tujuan tertentu), who have voluntary joined together (yang bergabung secara sukarela) to achieve a common economic end (untuk memperoleh peningkatan kualitas ekonomi) through the formation of a democratically controlled business organization (melalui pembentukan sebuah organisasi bisnis yang dikendalikan secara demokratis), making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking (membuat kontribusi yang adil terhadap modal yang diperlukan dan ...