Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Melanggar UU Ketenagakerjaan, 3 Orang Pilot Diminta Ganti Rugi Sebesar 3 Kali Lipat

ABSTRAK TUJUAN : Tujuan analisis ini adalah untuk menjelaskan, memahami, dan mengetahui bagaimana penyelesaian kasus PT. YOURDW terhadap 5 orang pilot terkait pelanggaran UU Ketenagakerjaan MODEL : Menganalisis kasus gugatan yang dilayangkan oleh PT. YOURDW terhadap 5 orang pilot pekerjanya SUMBER DATA : Kajian informasi diperoleh dari website hukumonline.com  METODE ULASAN : Data analisis menggunakan Analisis Kualitatif yang menggunakan sumber data dari website hukumonline.com HASIL : Hasil analisis ini menjelaskan bahwa 5 orang mantan pilot dari PT. YOURDW ini terbukti melakukan pelanggaran UU Ketenagakerjaan, yaitu bahwa perjanjian ikatan dinas termasuk jenis-jenis perjanjian sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan, dimana para pilot memutus kontrak sebelum masa berakhirnya kerja. Selain melanggar Pasal 62 UU No. 13 Tahun 2003, para pilot melanggar Pasal 4 Perjanjian Kerja Ikatan Dinas. Pelanggaran yang telah diperbuat yang digelar di Pengadilan Hubun...