Ilmu Manajemen dan Pelanggaran Etika Bisnis
Ilmu Manajemen sangatlah penting
untuk semua orang agar dapat tercapainya keberhasilan dalam suatu kegiatan dari
sebuah organisasi dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Manajemen sangat
penting agar segala sesuatunya dapat terencana, terorganisasi, terarah dan
terkontrol. Manusia berkepentingan dengan manajemen karena:
·
Manajemen merupakan suatu kekuatan yang
mempunyai fungsi sebagai alat pemersatu, penggerak dan pengkoordinir faktor
alam, tenaga dan modal.
·
Manajemen merupakan suatu sistem kerja yang
rasional dalam mencapai tujuan organisasi, sehingga menghasilkan efektisvitas
dan efesiensi kerja serta produktifitas dan kepuasan.
·
Manajemen mempunyai prinsip-prinsip yang
universal sehingga dapat dipergunakan dalam setipa usaha kerjasama dengan tidak
melepaskan corak gaya, keyakinan serta tujuan hidup dari organisasi yang
mempergunakannya.
·
Manajemen merupakan suatu kemampuan / keahlian
manusia untuk mengurus suatu kegiatan sehingga dapat mendeteksi, menyesuaikan
serta menghadapi perubahan yang terjadi, baik perubahan teknologi, persaingan
maupun tuntutan perkembangan yang lebih luas.
·
Manajemen akan membawa organisasi kepada
kedudukan yang lebih tinggi dan dihargai karena merupakan salah satu faktor
produksi yang diperlukan dalam kehidupan organisasi.
·
Manajemen suatu profesi untuk dapat menangani dengan
tepat kegiatan suatu usaha.
Mengapa pertimbangan sangatlah
penting dalam menentukan suatu lokasi untuk kantor pusat, gudang dan pabrik,
karena hal itu merupakan salah satu pengaruh usaha dalam perkembangan bisnis.
Bukan hanya itu, lokasi juga sangat penting karena lokasi ini bisa menjadi
salah satu faktor kesuksesan usaha seorang pengusaha. Terdapat pula hal yang
harus dijadikan pertimbangan seseorang untuk memulai suatu usaha, diantaranya :
1.
Tingkat keamanan yang mendukung.
2.
Pilih lokasi usaha yang tingkat kompetisinya
rendah.
3.
Banyaknya usaha yang mendukung lokasi tersebut.
4.
Besar pendapatan masayrakat sekitar lokasi.
5.
Tingkat kepadatan penduduk sekitar lokasi.
6.
Memperhatikan tingkat keramaian lalu lalang
kendataan yang lewat.
7.
Sesuaikan dana dengan lokasi usaha yang akan
dipilih.
8.
Perhatikan akses menuju lokasi usaha.
9.
Perhatikan kebersihan lokasi usaha.
Pelanggaran Etika Bisnis
1.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit
akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam
melakukan PHK itu, perusahaan tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur
dalam Undang Undang tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan X dapat
dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
2.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
transparansi
Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada
tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap
siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka
saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau para siswa baru
harus membayar.
Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi
tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak
pihak, barulah pihak yayasan memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan
untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, Yayasan X dan sekolah dapat
dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
3.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
akuntabilitas
Sebuah Rumah Sakit Swasta melalui pihak pengurus mengumumkan
kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan
mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu
mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia
diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan
kewajiban, dia berhubungan dengan pengelola bukan pengurus. Pihak pengelola
sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena
sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri.
Dari kasus ini, RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar
prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
4.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip pertanggungjawaban
Sebuah perusahaan PJTKI melakukan rekruitmen untuk tenaga
baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan
berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dan
dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut
menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika
mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan.
Tukiyem seorang warga dari kampung XYZ, terarik dengan
tawaran tersebut. Tukiyem langsung mendaftar dan mengeluarkan uang sebesar
Rp.7juta untuk biaya administrasi dan pengurusan visa serta paspor. Namun
setelah menjalani training selama 2 bulan, Tukiyem tak kunjung diberangkatkan
oleh PJTKI. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI selalu berkilah ada
penundaan, begitu seterusnya.
Dari kasus ini, Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar
prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak Tukiyem sebagai calon TKI
yang seharusnya diberangnkatkan ke negara tujuan untuk bekerja.
5.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip kewajaran
Sebuah perusahaan property tidak memberikan surat ijin
membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling
perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi
kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi
lainnya. Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan
tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan
alasan belum ada ijin dari pusat perusahaan.
Dikawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum
mengantongi ijin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi
ijin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan
perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi
karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan
penuntutan pemberian ijin pembangunan rumah. Dari kasus ini, perusahaan
property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness), karena tidak
memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.
6.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang membuat kesepakatan dengan
sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan
kesepakatan, pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada
kontraktor.
Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan
penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan
pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan
serius.
Dalam kasus ini, pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan
telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan
yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.
7.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip empati
Seorang nasabah sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan
terlambat membayar cicilan mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya
sedang sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang
keterlambatannya membayar cicilan mobilnya, namun X tidak mendapatkan jawaban
dari perusahaan pembiayaan tersebut.
Beberapa minggu setelah jatuh tempo, pihak perusahaan
langsung mendatangi X untuk menagih cicilan dan mengancam akan mengambil mobil
yang masih dikredit tersebut. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak
sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah.
Dalam kasus ini, pihak perusahaan telah melakukan
pelanggaran prinsip empati terhadap nasabah X, karena sebenarnya pihak
perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang
bijak dan tepat.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar