Sejarah Ekonomi Indonesia
Periode Pra Kolonialisme
Yang dimaksud dengan periode Pra-Kolonialisme adalah masa –
masa berdirinya kerajaan –kerajaan di wilayah Nusantara (sekitar abad ke – 5)
ampai sebelum masa masuknya penjajah yang secara sistematis menguasai kekuatan
ekonomi dan politik di wilayah nusantara (sekitar abad k-15 sampai 17). Pada
masa itu RI belum berdiri. Daerah – daerah umumnya dipimpin oleh kerajaan –
kerajaan.
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan
Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam
jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra
laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari
sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut
Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut
antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi,
demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran
Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut
oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja
dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat
perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai
zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari
berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu,
karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah
dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa
kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon.
Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak
berlangsung dalam system perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi
surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor
atau Impor.logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah,
penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Halitu disebabkan, kekuasaan
dan kekayaan kerajaankerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan
di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra
kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat
dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan
sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia.
Dengan kata lain, system pemerintahan masih berbentuk
feudal. Kegiatan utama perekonomian adalah:
– .Pertanian, umumnya monokultura, misalnya padi di Jawa dan
rempah–rempah di Maluku.
– .Eksplorasi hasil alam, misalnya hasil laut, hasil
tambang, dll.
– .Perdagangan besar antarpulau dan antarbangsa yang sangat
mengandalkan jalur laut.
Kerajaan-kerajaan besar yang pernah muncul dalam sejarah
Inonesia diantaranya seperti Sriwijaya (abad ke-8), Majapahit (abad ke 13-15)
maupun Banten (abad ke 17-18) merupakan kerajaan –kerajaan yang sangat
menguasai tiga kegiatan ekonomi diatas.
Sistem monopoli VOC
Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur
Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC) yang
didirikan pada tanggal 20
Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia
Barat. Perusahaan ini dianggap
sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan
perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah persekutuan badan dagang
saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi
fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki tentara
dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah
negara dalam negara.
VOC memiliki enam bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn, dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini berkumpul
sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers menyumbangkan
delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka
bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan.
Di kalangan orang Indonesia VOC memiliki sebutan
populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari
kata compagniedalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa
Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni sebagai tentara Belanda
karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti
tentara Belanda.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui
penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan
penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang
dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan
Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda
membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan
pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di
perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa
ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Monopoli
VOC di Indonesia
Hasil pelayaran bangsa Belanda pada mulanya hanya mendatangkan
kerugian, karena diantara para pedagang mereka sendiri senantiasa satu sama
lain saling bersaing dan hanya bertujuan untuk mencari untung masing-masing.
Pemerintah Belanda segera turun tangan dan membasmi segala pertentangan atau
perebutan yang terjadi dengan jalan membentuk suatu persatuan atau penggabungan
diantara kongsi dagang yang ada. Demikian pada tahun 1602 berdirilah di negeri
Belanda persatuan kongsi dagang yang diberi nama V.O.C singkatan dari Verenigde
Oost Indische Compagnie. Persatuan kongsi tersebut dari pemerintah Belanda
memperoleh berbagai hak seperti boleh bertindak atas nama pemerintah Belanda
dengan segala kekuasaan seolah-olah bagaikan suatu pemerintahan yang
berdaulat penuh atas daerah-daerah yang dapat dikuasai antara Tanjung Harapan
dan Selat Magelhaen. Dalam hubungan ini V.O.C selaku kongsi dagang besar sudah
tentu akan menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di Indonesia yang
tiada lain dimaksudkan untuk mencegah timbulnya persaingan.
Adapun langkah-langkah untuk mencoba mempertahankan hak dagang
tunggal itu antara lain :
a. Harus dapat mengusir orang-orang Portugis dari
perairan Indonesia
b. Harus dapat menguasai raja-raja di Indonesia.
Untuk dapat melaksanakan kedua maksud itu VOC mendirikan loji-loji
seperti di Banten, Jakarta dan Hitu (Ambon). Ketiga tempat itu letaknya sangat
strategis sehingga dapat dijadikan basis untuk menyusun kekuatan dalam
melaksanakan siasatnya. Karena itu pulalah maka pengaruh VOC atas penduduk pribumi
tampak sangat besar di kedua bagian dari kepulauan Indonesia yakni di
Jawa dan Maluku.
Aturan monopoli VOC :
1. Rakyat Maluku hanya boleh menanam rempah-rempah
atas izin VOC
2. Luas wilayah perkebunan dibatasi oleh VOC
3. Harga jual ditentukan VOC
4. Tempat menanam rempah-rempah ditentukan VOC
Aturan monopoli VOC yang paling terkenal pada masa itu adalah
Verplichte Leverantie, yaitu penyerahan wajib hasil panen cengkeh dan
rempah-rempah lainnya kepada VOC dengan harga yang telah ditentukan.
Strategi VOC Dalam Menjalankan Monopoli
Dalam menjalankan monopoli perdagangannya di
Indonesia, ada beberapa strategi yang dijalankan oleh VOC, diantaranya :
1) Ekstirpasi
Ekstirpasi adalah hak VOC untuk menebang pohon
yang menghasilkan komoditas yang laku di pasaran Eropa agar tidak terjadi over
produksi. Ekstirpasi dilakukan
oleh VOC sebagai langkah pencegahan agar hasil panen tidak melimpah, sehingga
harganya di pasaran Eropa menjadi murah. VOC juga takut jika panen melimpah,
maka rakyat Indonesia yang memiliki kelebihan hasil panen akan menjualnya
kepada pedagang lain bukan kepada VOC. Jika hal ini terjadi, maka yang menjual
rempah-rempah asal Indonesia di Eropa bukan hanya VOC, sehingga akan terjadi
persaingan harga antara VOC dengan pedagang dari Negara lain. Hak ekstirpasi
sangat merugikan petani Indonesia, karena pohon-pohon yang sudah mereka tanam
dan sudah mengeluarkan biaya dalam penanaman serta perawatannya, ketika
ditebang oleh VOC tidak diberikan ganti rugi.
2) Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi adalah misi
pelayaran VOC yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil
tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar
ketentuan perdagangan Belanda.
Pelayaran Hongi dilakukan oleh VOC untuk mengawasi penanaman
cengkeh di Ambon, hal ini juga dilakukan agar cengkeh tidak ditanam di daerah
lain. Pada masa itu, satu keluarga di Ambon hanya boleh menanam 10 batang pohon
cengkeh. Aturan ini ditetapkan oleh VOC, karena harga cengkeh yang sangat
tinggi pada saat itu yang disebabkan karena langkanya cengkeh di pasaran Eropa.
Jadi VOC ingin tetap mempertahankan kelanggkaan cengkeh, agar
harganya tetap tinggi. Pelayaran Hongi juga dilakukan oleh VOC untuk menghabisi
para pesaingnya, demi menghindari adanya perdagangan gelap antara petani
Indonesia dengan pedagang Eropa lainnya. Para pe dagang Inggris dan
Portugis, menjadi sasaran utama VOC, selain juga para warga pribumi yang
menentang kebijakan ini turut menjadi korban.
Dampak
Kebijakan VOC Terhadap Perekonomian Indonesia
Kehadiran VOC membawa dampak bagi perekonomian dan perdagangan di
Indonesia, diantaranya :
a) Tumbuhnya kota-kota dagang seperti Banten,
Batavia, dan Padang.
b) Eksploitasi kekayaan alam yang berlebihan
c) Hancurnya pusat-pusat dan jalur-jalur
perdagangan kerajaan Islam di Nusantara
d) Tumbuhnya perkebunan-perkebunan di Indonesia
Selain itu, kebijakan-kebijakan VOC juga berpengaruh bagi rakyat
Indonesia. Dimana pada saat itu, rakyat Indonesia benar-benar mengalami
penderitaan. Tidak ada yang kaya, mereka yang punya tanah banyak pun miskin,
dikarenakan adanya pembatasan dalam penanaman pohon serta rendahnya harga yang
ditetapkan VOC. Tidak hanya rakyat, bahkan para raja pun juga tidak bernasib
lebih baik. Hal ini dikarenakan mereka digaji dan dikendalikan oleh VOC,
sehingga wibawa raja tidak ada sama sekali. Selain monopoli, VOC juga
menerapkan contingenten. Contingenten atau penyerahan wajib hasil bumi kepada
VOC, juga sangat memberatkan rakyat. Karena hasil bumi yang wajib diserahkan
adalah beras yang merupakan makanan utama orang Indonesia, serta kayu yang
merupakan bahan utama dalam pembuatan rumah. Beras yang didapat dari rakyat
Indonesia, digunakan untuk ember makan kepada para tentaranya yang sebagian direkrut
dari orang pribumi. Sedangkan kayu, digunakan untuk membangun rumah dan juga
benteng.
VOC benar-benar mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, hal ini
dikarenakan sumber utama pendapatan mereka adalah dengan menjual rempah-rempah
serta komoditi lainnya yang berasal dari Indonesia. VOC benar-benar
menggantungkan keadaan perusahaannya kepada para petani dan hasil panen
rempah-rempah di Indonesia. Hal ini dikarenakan komoditi utama yang
diperdagangkan oleh VOC yaitu kain, tidak laku di Indonesia. Kain yang dijual
VOC, tidak mampu dibei oleh rakyat Indonesia, karena kemiskinan yang dialami
oleh rakyat Indonesia, sehingga daya beli mereka rendah.
Sistem tanam paksa
Sistem Tanam
Paksa (Cultuurstelsel), merupakan
peraturan yang dikeluarkan Gubernur Jenderal Johannes van
den Bosch pada tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa
menyisihkan 20% tanahnya untuk ditanami komoditi yang laku dipasar ekspor,
khususnya tebu, tarum (nila) dan kopi. Hasil tanaman ini nantinya harus dijual
kepada pemerintah belanda dengan harga yang telah ditetapkan. Sedangkan
Penduduk desa yang tidak punya tanah harus bekerja selama 75 hari setiap tahun
(20% dari 365 Hari) pada perkebunan milik pemerintah belanda, hal tersebut
menjadi semacam pengganti pajak bagi rakyat
Sistem ekonomi kapitalis liberal.
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem
ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar
dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi
adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal
kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang,
menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap
warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang
bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas
melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
2.
Ciri-ciri.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal
kapitalis antara lain :
a. Masyarakat diberi kebebasan
dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b. Pemerintah tidak ikut campur
tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat terbagi
menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
d. Timbul persaingan dalam
masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e. Kegiatan selalu
mempertimbangkan keadaan pasar.
f. Pasar merupakan dasar
setiap tindakan ekonom.
g. Biasanya barang-barang
produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
3.
Keuntungan dan Kelemahan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain
memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :
a. Keuntungan :
1) Menumbuhkan inisiatif
dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu
lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2) Setiap individu bebas memiliki untuk
sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi
masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari
masyarakat.
4) Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi,
karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5) Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena
setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
b. Kelemahan :
1) Terjadinya persaingan bebas
yang tidak sehat.
2) Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang
miskin semakin miskin.
3) Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4) Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian
karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5) Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena
persaingan bebas tersebut.
4.
Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.
Ada lima institusi pokok yang membangun sitem
ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a. Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem
ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual
property),
sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk
produktif.
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun
kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu
keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan
produktif.
c. Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan
hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan
sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi dalam arti positif,
konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas
barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan
jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal
kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring
individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien.
Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang
membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan
(supplier).
e. Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika
barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka.
Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi
agar keuntungan meningkat.
Era pendudukan Jepang
Masa pendudukan Jepang
di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17
Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan
M.Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada Mei 1940 awal Perang
Dunia II,Belanda diduduki oleh Jerman Nazi. Hindia Belanda mengumumkan keadaan
siaga dan pada Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan
Inggris. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan
bahan bakar pesawat gagal pada Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia
Tenggara di bulan Desember tahun itu. Pada bulan yang sama, faksi dari Sumatera
menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan
Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.
Pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di
mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di
daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan,
terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan
perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target
sasaran dalam penguasaan Jepang.
Selama masa pendudukan, Jepang
juga membentuk persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau 独立準備調査会 (Dokuritsu junbi chōsa-kai?)
dalam bahasa jepang. Badan ini bertugas membentuk persiapan-persiapan
pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara dan digantikan oleh PPKI yang bertugas
menyiapkan kemerdekaan.
Cita – cita ekonomi merdeka
Sistem Ekonomi Kerakyatan mangacu pada
nilai-nilai Pancasila sebagai sistem nilai bangsa Indonesia yang tujuannya
adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesiadengan
salah satu unsur intrinsiknya adalah Ekonomi Pancasila (Mubyarto: 2002) yang
nilai-nilai dasar sebagai berikut
1. Ketuhanan,
di mana “roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi,
sosial, dan moral”
2. Kemanusiaan,
yaitu : “kemerataan sosial, yaitu ada kehendak kuat warga masyarakat untuk
mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya
ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial”.
3. Kepentingan
Nasional (Nasionalisme Ekonomi), di mana “nasionalisme ekonomi; bahwa
dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian
nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri.
4. Kepentingan
Rakyat Banyak (Demokrasi ekonomi) : “demokrasi ekonomi berdasar
kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai
perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat”.
Keadilan Sosial, yaitu :
“keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional
dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan
bertanggungjawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”.
Ekonomi Indonesia pada orde lama,
orde baru, dan reformasi
1. Pemerintahan
Orde Lama
Sejak
berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu
telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secara individu maupun diskusi kelompok.
Sebagai
contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar
perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah
koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi.
Demikian
juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah
semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem
Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas
dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang
sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem
perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Sistem
perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight
Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang
tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free
fight liberalism ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan
berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal
33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara
yang kaya dengan yang miskin.
Meskipun
pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi
pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti
sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia.
Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya
corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem
etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai
dengan pada masa orde baru.
2. Pemerintahan
Orde Baru
Orde
Baru adalah sebutan bagai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru
menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno.
Orde
Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut,
ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang
merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan
miskin juga semakin melebar.
Salah
satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi
anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September1966 mengumumkan
bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan
melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota
PBB kembali pada tanggal 28 September 1966,
tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada
tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru.
Pengucilan politik - di Eropa Timur sering
disebut lustrasi -
dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis
Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan
menggelar Mahkamah Militer
Luar Biasa untuk mengadili pihak yang
dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian
dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Selama
masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber
daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar
namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan
dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Pada
pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk
lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50
tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin
jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat.
Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri
Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan
diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti
ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk
menjadi presiden ketiga Indonesia.
Penyebab
utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997.
Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis
keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela,
sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang
sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang
digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan
ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta
pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu
me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat
keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto,
Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian
diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut,
Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi
Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang
bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD,
UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi
belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam
Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto
mundur dari jabatannya.
Mundurnya
Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya
Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".
3. Pemerintahan
Reformasi
Pada
tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai
presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie.
Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde
Reformasi.
Sidang
Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh
gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di
kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi
Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa
pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter
Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu,
Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan
berekspresi.
Presiden BJ Habibie
mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik
dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari
setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang.
Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru
dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan
tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa
diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan
meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa
dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer
yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat
penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Reff :
Komentar
Posting Komentar