Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian Manajemen
Pengertian manajemen secara umum adalah suatu proses yang
terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan
mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia
dan sumberdaya lainnya.
Kata manajemen di ambil dari kata bahasa inggris yaitu
“manage” yang berarti mengurus, mengelola, mengendalikan, mengusahakan,
memimpin.
“Ilmu Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana
cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan /
melalui orang lain”. Yang dimaksud orang lain disini mempunyai arti yang sangat
luas, karena dapat berupa bantuan dalam ujud pikiran, tenaga dan dapat pula
intuisinya.
Perangkat Organisasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota,
pengurus, dan pengawas
Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam
koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh
atau sebagian besar anggota koperasi.
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya.
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya.
Kewenangan rapat anggota sbb :
-
Anggaran dasar (AD).
-
Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
-
Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian
pengurus dan pengawas.
-
Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan
belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
-
Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam
pelaksanaan tugas.
-
Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
-
Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran
koperasi.
Pengawas
Pengawas koperasi adalah
salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan
struktural koperasi.
Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi.
Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidangbidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota.
Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa.
Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi.
Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidangbidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota.
Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa.
Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan
anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota.
Tugas pengurus koperasi sbb :
·
Mengelola koperasi dan bidang usaha.
·
Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran
pendapatan dan belanja koperasi.
·
Menyelenggarakan rapat anggota.
·
Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan
keuangan koperasi.
·
Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan
pengawas.
Kewajiban pengurus koperasi :
-
Mewakili koperasi di dalam dan di luar
pengadilan.
-
Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang
sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
-
Melakukan tindakan untuk kepentingan dan
kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.
Manajer
Koperasi pada dasarnya memerlukaan tenaga manajer untuk
menjalankan kegiatan usahanya. peran manajer dikaitkan dengan volume usaha ,
modal kerja dan fasiitas yang diatur oleh pengurus. besar kecilnya volumne usaha
merupakan batas dan ukuran perlu tidaknya digunakan tenaga manajer. bagi
koperasi yang sederhana pengurus bertindak sebagai manajer. dalam Pasal
32 ayat 1 UU No 25 Tahun 1992 disebutkan : “Pengurus Koperasi dapat
mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha. “
Pengelola ini disebut dengan ‘Manajer’. Rencana
pengangkatan harus diajukan dan mendapat persetujuan Rapat Anggota dan
pengangkatan harus disertai Dasar HUkum.Pengelola ( Manajer ) koperasi adalah
mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan
koperasi secara efisien dan profesional. Kedudukan
pengelola adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi kuasa dan weweang oleh
pengurus.
Pendekatan Sistem
Pada Koperasi
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal
Communication System (ICS)
ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif
dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam
koperasi gabungan
Sistem Informasi Manajemen Anggota
• Koordinasi dari
suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi
yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi
yang baik.
• Manajemen
memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
• Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk
pengembangaaan lebih lanjut.
• Sifat-sifat dari anggota sifat dari orang atau anggota
organisasi sertasudutpandanganggota.
• Intensitas kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi
intensitas kerjasamaatautugas manajemen.
Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC) (2)
Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan
keputusan.
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka
panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
Stabilitas kerjasama.
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota
dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
Sumber :
Ekonomi koperasi ( Hendar Kusnadi ) Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Koperasi dan UMKM ( Kanaidi, SE., M.SI )
Komentar
Posting Komentar